Halaman
93
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
PETA KONSEP
UANG DAN LEMBAGA
KEUANGAN
FUNGSI UANG
JENIS UANG
NILAI UANG
AS
LI
TURUNAN
GIRAL
KARTAL
UANG
LEMBAGA KEUANGAN
BANK
BUKAN BANK
BANK
S
ENTRAL
BANK UMUM
BANK BPR
LEASING
PEGADAIAN
A
SURANSI
P. DANA PENSIUN
PASAR MODAL
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
BAB
VI
S
etelah mempelajari materi bab ini, diharapkan siswa dapat
memiliki kemampuan untuk mendeskripsikan pengertian,
jenis, dan fungsi uang, menjelaskan nilai uang dan motif
memegang uang, mendeskripsikan jenis, tugas, dan fungsi
bank, mengidentfikasi produk bank serta mendeskripsikan
jenis dan peran lembaga keuangan bukan bank.
95
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
memiliki barang selain beras dan garam, ia bisa menukarkannya terlebih dulu
dengan beras atau garam, kemudian beras atau garam tersebut bisa ia tukarkan
dengan barang lain yang ia butuhkan.
Mengapa digunakan beras dan garam sebagai alat bantu pertukaran? Karena
pada saat itu beras dan garam merupakan barang yang disukai umum. Setiap
orang selalu bersedia menerima kedua jenis barang tersebut. Dengan demikian
setiap orang yang membawa beras atau garam selalu dengan mudah
mendapatkan jenis barang lain yang ia butuhkan.
Alat bantu pertukaran itu terus
bertambah jenisnya. Pada saat itu juga
digunakan kambing, kulit binatang, dan
teh, karena barang-barang ini juga disukai
oleh masyarakat umum. Akhirnya di
dalam masyarakat terdapat beberapa
jenis barang (beras, garam, kambing,
kulit binatang, dan teh) yang digunakan
sebagai alat bantu pertukaran. Siapa
yang membawa jenis barang tersebut
dapat menukarkannya dengan barang apapun yang ia butuhkan. Dengan kata
lain, setiap orang yang membawa jenis barang-barang tersebut dapat
memperoleh barang-barang lain yang ia butuhkan.
Melihat peran barang-barang tersebut sebagai alat bantu pertukaran yang
dapat memperlancar pertukaran barang, maka masyarakat sekarang
mengatakan bahwa barang-barang itu berperan sebagaimana
uang
. Oleh karena
itu, orang kemudian mengartikan uang sebagai alat bantu pertukaran.
Sebagai benda uang, barang-barang tersebut dipandang tidak praktis karena
sulit membawanya. Oleh karena itu masyarakat kemudian menggantinya dengan
jenis barang-barang lain yang dianggap lebih praktis. Akhirnya muncullah alat
bantu pertukaran yang berupa lempengan logam, dan kemudian dikenal dengan
uang logam
. Uang logam ini terus berkembang hingga sekarang.
Ada yang dibuat dari emas, perak, tembaga, kuningan dan aluminium.
Uang logam itu terus berkembang hingga sekarang. Namun
karena tekebatasan bahan logam untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan uang, dan uang logam juga dipandang kurang
praktis, maka diciptakanlah
uang kertas.
Dengan digunakannya uang logam dan uang kertas seperti pada
jaman sekarang ini, maka pertukaran antar barang dan jasa semakin
mudah dan lancar. Masyarakat pun semakin mudah memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan membawa uang tersebut. Jadi pada dasarnya uang muncul
karena tuntutan kebutuhan alat untuk memperlancar pertukaran. Dengan uang
ternyata pertukaran barang dan jasa antarpemilik barang/jasa menjadi lebih
mudah dan lancar.
Barang-barang yang digunakan sebagai benda uang biasanya barang-barang
yang
disukai (diterima) umum
dan
bersifat praktis
(mudah di bawa ke mana-
Jendela Ilmu:
Hampir 66% jumlah
peredaran uang di Indonesia
beredar di ibu kota negara,
yaitu Jakarta dan sekitarnya.
Gambar 6.1.
Uang kertas Malaysia dan Amerika Serikat
97
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
turunan (fungsi sekunder)
.
3. Motif Memegang Uang
Menurut John Meynard Keynes, orang suka memiliki/memegang uang karena
tiga alasan (motif).
Pertama
, orang ingin berjaga-jaga untuk pengeluaran yang
sifatnya mendadak, misalnya untuk membayar biaya rumah sakit ketika terjadi
kecelakaan. Alasan ini dikenal dengan
motif berjaga-jaga
(precausionary
motive).
Kedua
, orang ingin melakukan transaksi sewaktu-waktu. Dengan
memegang uang, orang dapat melakukan transaksi sewaktu-waktu, atau kapan
saja dia kehendaki, misalnya membeli barang/jasa, membayar utang, atau
transaksi yang lainnya. Alasan ini dikenal dengan
motif transaksi
(transaction
motive).
Ketiga
, orang ingin berspekulasi (untung-untungan). Dengan
memegang uang, dia berharap di waktu mendatang nilai uangnya akan naik. Hal
ini mungkin akan terjadi apabila ada peristiwa penurunan harga-harga barang
(deflasi). Alasan ini dikenal dengan
motif spekulasi
(speculation motive).
4. Inflasi dan Deflasi
Nilai uang bisa naik atau turun apabila dikaitkan dengan harga barang. Jika
harga barang naik, berarti nilai uang turun, atau sebaliknya jika harga barang
turun, berarti nilai uang naik. Sebagai contoh kalau harga telur Rp8.000,00/kg,
dan kamu memiliki uang sebanyak Rp 40.000,-, maka kamu akan mendapatkan
5 kg telur. Jika harga telur naik menjadi Rp 10.000,00/kg, maka kamu hanya
akan mendapatkan 4 kg telur (turun 1 kg). Sebaliknya jika harga telur turun menjadi
Rp 5.000,00/kg, maka kamu akan mendapatkan 8 kg telur (naik 3 kg).
Apabila harga barang yang naik itu tidak hanya telur, tetapi harga barang-
barang secara umum, maka nilai uang secara umum turun. Turunnya nilai uang
terhadap harga-harga barang secara umum itu dikenal dengan istilah inflasi.
Apabila terjadi kebalikannya, harga barang-barang secara umum turun, maka
nilai uang naik. Naiknya nilai uang terhadap harga barang-barang secara umum
itu dikenal dengan istilah deflasi. Dengan demikian deflasi itu merupakan keadaan
kebalikan dari inflasi. Dalam kehidupan ekonomi, inflasilah yang selalu terjadi,
sedangkan deflasi hampir tidak pernah terjadi
Baik inflasi maupun deflasi harus dicegah, apalagi kalau tingkatannya sudah
lebih dari 10%/tahun. Mengapa inflasi maupun deflasi harus dicegah?
Inflasi tentu akan merugikan masyarakat konsumen, karena daya belinya
menjadi turun. Ketika harga beras Rp4000,-/kg, dan orang memiliki uang
Rp10.000,-, maka ia bisa membeli 2,5 kg beras. Tetapi ketika inflasi (harga beras
naik menjadi Rp5000,-/kg), ia hanya bisa membeli 2 kg beras. Berarti daya beli
uangnya yang Rp10.000,- menurun. Hal ini tentu akan menyebabkan
kesejahteraan masyarakat juga menurun. Sementara itu deflasi akan
menyebabkan para pengusaha lesu untuk berproduksi. Hal itu dikarenakan
turunnya harga barang menyebabkan kerugian bagi para pengusaha. Apabila
99
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
2.550,00
2.600,00
2.500,00
Ringgit Malaysia
7.300,00
7.400,00
7.200,00
Dollar Australia (AUS $)
76,50
78,00
75,00
Yen Jepang (¥)
9.175,00
9.250,00
9.100,00
Dollar USA (US $)
Kurs Tengah
(Rp)
Kurs Jual
(Rp)
Kurs Beli
(Rp)
Valuta
2.550,00
2.600,00
2.500,00
Ringgit Malaysia
7.300,00
7.400,00
7.200,00
Dollar Australia (AUS $)
76,50
78,00
75,00
Yen Jepang (¥)
9.175,00
9.250,00
9.100,00
Dollar USA (US $)
Kurs Tengah
(Rp)
Kurs Jual
(Rp)
Kurs Beli
(Rp)
Valuta
Tabel 6.1
Kurs Valuta pada Bank “X”
bertambah Rp20.000.000,00. Surat perintah yang dibuat Pak Hasan itulah
yang disebut giro.
(Catatan:
banknya PakHasan dan banknya Bu Novita bisa sama, bisa tidak sama)
Alat pembayaran dalam bentuk cek maupun giro ini biasa disebut
uang giral
.
6. Nilai Uang
Uang yang digunakan masyarakat untuk menunjang kegitan ekonomi selalu
memiliki nilai. Kamu dapat mengenal tiga macam nilai uang, yaitu nilai intrinsik,
nilai nominal, dan nilai ril uang. Apabila uang dibuat dari emas, maka nilai intrinsik
uang tersebut adalah sebesar harga/nilai emas yang terkandung dalam mata
uang tersebut. Begitu juga kalau uang itu terbuat dari kertas, maka nilai
intrinsiknya adalah sebesar harga/ nilai kertas pembuat uang itu sendiri. Harga/
nilai bahan pembuat uang itulah yang disebut dengan
nilai intrinsik
.
Apabila kamu mengamati uang, baik uang logam maupun uang kertas, kamu
dapat melihat nilai yang tertulis pada uang itu. Contohnya pada uang logam tertulis
Rp100; Rp500; Rp1000; Begitu juga pada uang kertas ada yang tertulis Rp1000,;
Rp5000; Rp10.000; Rp20.000; Rp50.000; dan Rp100.000. Nilai yang tertulis
dalam mata uang logam maupun uang kertas itu disebut
nilai nominal
.
Uang memiliki kemampuan untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang/
jasa. Banyak-sedikitnya barang/jasa yang dapat diperoleh dengan uang
menggambarkan nilai uang itu sendiri. Niai uang yang diukur dengan banyaknya
barang/jasa yang dapat diperoleh dengan uang itu disebut
nilai riil.
Nilai riil uang
sangat tergantung pada hanya-harga barang. Apabila harga barang naik, tentu
nilai uang akan turun, karena jumlah barang/jasa yang diperoleh menjadi makin
sedikit. Sebalikna jika harga barang turun, nilai riil uang akan naik.
Apabila nilai mata uang dalam negeri kita hubungkan dengan nilai mata uang
asing maka akan timbul masalah
kurs uang
(perbandingan nilai uang dalam
negeri (Rp) terhadap nilai mata uang asing). Kurs uang ini sering juga disebut
kurs valuta.
Contoh: US $1 = Rp 9.200,-
Ini berarti kurs US $1 = Rp9.200,-. Kurs valuta ini bisa berubah-ubah (naik-
turun), tergantung dari jumlah permintaan dan penawaran mata uang yang
101
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
1. Bank
a. Pengertian dan Fungsi Bank
Dilihat dari asal katanya, bank berasal dari bahasa Italia “
banca”
yang artinya
bangku. Bangku inilah yang pada mulanya dipergunakan untuk tempat tukar
menukar uang antarpedagang dari berbagai negara. Usaha
banca
ini kemudian
berkembang tidak sekedar melayani tukar-menukar uang saja, tetapi juga
menerima titipan uang pedagang. Titipan ini lama-kelamaan menumpuk, sehingga
banca
berusaha meminjamkannya kepada pedagang atau orang lain yang
membutuhkannya. Akhirnya usaha
banca
menjadi penyalur uang dari pedagang
yang kelebihan uang kepada pedagang atau orang lain yang memerlukan uang.
Banca
yang semula merupakan usaha person (pribadi) kemudian
dilembagakan, sehingga muncullah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat, serta melayani jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan
peredaran uang. Lembaga keuangan ini kemudian disebut
bank.
Di Indonesia
menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank diartikan sebagai
badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lain
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Adapun
fungsi
atau
manfaat
utama bank adalah sebagai penghimpun dan
penyalur dana masyarakat. Selain itu, bank juga berfungsi sebagai perantara
dalam lalu-lintas pembayaran antarorang, antarlembaga, atau antara orang
dengan lembaga.
1) Bank sebagai Penghimpun Dana
Biasanya bank menghimpun dana dari masyarakat berupa simpanan.
Simpanan dana yang dihimpun bank ini bisa dalam bentuk tabungan, deposito
berjangka, rekening giro, atau bentuk lain yang dipersamakan. Apabila simpanan
masyarakat di bank bisa diambil sewaktu-waktu dengan buku tabungan atau
dengan kartu ATM, simpanan itu disebut
tabungan.
Jika simpanan di bank bisa diambil sewaktu-waktu tetapi harus dengan cek
atau giro disebut
rekening giro.
Sementara itu simpanan pada bank yang hanya
bisa diambil dalam waktu tertentu (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan)
disebut
deposito.
2) Bank sebagai Penyalur Kredit
Setelah bank berhasil menghimpun dana dari masyarakat, bank akan
berusaha menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit kepada
masyarakat yang memerlukannya. Kredit yang disalurkan oleh bank kepada
masyarakat itu bisa berbentuk kredit produktif dan kredit konsumtif. Apabila
kredit diberikan oleh bank kepada para pengusaha untuk mengembangkan usaha/
bisnis, maka kredit itu dikategorikan sebagai
kredit produktif
. Sementara itu,
jika kredit diberikan oleh bank kepada masyarakat (
konsumen
) untuk memenuhi
103
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
c) Sebagai
pemegang kas pemerintah
, BI
bertugas mengendalikan penerimaan dan
pengeluaran uang pemerintah.
d) Sebagai
pelaksana kebijaksanaan
moneter
, BI bertugas membantu pemerintah
dalam merencanakan dan menetapkan
kebijaksanaan moneter.
Bank “X” e) Dalam hubungan
internasional, BI bertugas mengelola devisa
negara, serta mengendalikan pemasukan dan
pengeluaran devisa negara ke luar negeri.
2) Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang memiliki tugas utama yaitu
menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberi layanan jasa
dalam lalu-lintas pembayaran. Contoh bank umum di Indonesia antara lain
BNI’46, BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BCA, Bank Lipo, Bank NISP, dan BII
(Bank Internasional Indonesia).
Di samping itu, Bank Umum juga memilki tugas memberikan layanan
usaha pertukaran atau jual-beli valuta asing (mata uang asing). Bank Umum
yang melakukan layanan usaha ini disebut juga
bank devisa
. Kegiatan jual-
beli valuta asing ini sering juga disebut
pasar valuta.
3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang berfungsi sebagai badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lain yang sama dengan itu, serta
menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dengan memberikan
pelayanan bagi golongan ekonomi lemah/pengusaha kecil.
Adapun tugas pokok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) antara lain sebagai
berikut:
a) Memberikan pelayanan jasa perbankan terutama bagi usaha-usaha kecil
goloangan ekonomi lemah dan masyarakat di daerah pedesaan.
b) Wajib melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan
debitor untuk melunasi utangnya sesuai perjanjian.
c) Apabila melakukan usaha tukar-menukar valuta asing, maka BPR wajib
memenuhi ketentuan Bank Indonesia.
Secara hukum, bank perkreditan rakyat (BPR) dapat berbentuk
perusahaan daerah (khusus untuk milik pemerintah daerah), koperasi, atau
Gambar 6.3
Gedung Bank Indonesia Pusat di Jakarta
(Sumber : www.wikipedia.com)
105
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
7) Jual-beli valuta asing.
8) Penyewaan kotak pengaman
(safe deposit box).
Dengan berbagai produk tersebut bank akan mendapatkan penghasilan atau
keuntungan yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional bank.
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Selain lembaga keuangan bank, dalam lalu-lintas keuangan ternyata
terdapat pula lembaga keuangan lain yang bukan berbentuk bank. Lembaga
keuangan bukan bank ini ternyata memiliki peran yang cukup besar pula dalam
menunjang lalu-lintas keuangan. Mungkin kamu pernah melihat perusahaan
pegadaian, koperasi kredit (simpan-pinjam), perusahaan asuransi, pasar modal
(bursa efek), dan perusahaan leasing. Masyarakat sekarang bisa memperoleh
kredit mobil atau motor melalui perusahaan leasing, bukan bank, bisa
memperoleh kredit uang dari perusahaan pegadaian atau dari koperasi kredit,
masyarakat juga bisa menyimpan uangnya pada perusahaan-perusahaan
asuransi. Masyarakat bisa menyimpan uangnya pada perusahaan Dana Pensiun.
Masyarakat juga dapat menanamkan modalnya pada pasar modal.
Perusahaan-perusahaan itu memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan
ekonomi masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu merupakan lembaga
keuangan bukan bank.
Di dalam masyarakat, terdapat banyak jenis lembaga keuangan bukan
bank. Namun yang sekarang sedang berkembang pesat di Indonesia, adalah
perusahaan pegadaian, koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, PT Dana
Pensiun, perusahaan leasing, dan pasar modal. Oleh karena itu, dalam buku ini
hanya akan dipaparkan sekilas tentang kelima lembaga keuangan bukan bank
tersebut, kecuali pasar modal. Menganai pasar modal kamu dapat membaca
kembali buku IPS Jilid 2 (kelas VIII).
a. Perusahaan Pegadaian
Perusahaan Pegadaian merupakan suatu bentuk usaha yang tujuannya
memberikan pinjaman jangka pendek (
< 1 tahun) kepada masyarakat dengan
jaminan benda bergerak. Di Indonesia, perusahaan pegadaian dimiliki oleh
pemerintah dengan bentuk perusahaan umum, yang biasa disebut dengan
Perum Pegadaian. Perum Pegadaian termasuk BUMN di bawah Departemen
Keuangan.
Kunjungilah sebuah bank yang terdekat dari tempat tinggalmu, kemudian
carilah informasi tentang: tata cara membuka rekening tabungan; cara
menabung; cara me-narik tabungan; dan cara mengirim atau
mentransfer
uang ke rekening orang lain.
Buatlah laporan hasil kunjunganmu dalam lembar folio, kemudian
kumpulkan kepada guru !
Tugas 6.2
107
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
d. Perusahaan Dana Pensiun
Perusahaan Dana pensiun merupakan lembaga keuangan bukan bank yang
bergerak di bidang simpan pinjam. Sumber keuangannya diperoleh dari iuran
para peserta tetap ditambah laba perusahaan yang disisihkan. Peserta tetap
tersebut adalah para pegawai negeri, karyawan BUMN, anggota TNI dan Polisi.
Sementara itu dana yang dihimpun akan disalurkan untuk kegiatan perusahaan
dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta tetap,
penerima dana pensiunan, maupun masyarakat umum.
Pengumpulan modal bagi perusahaan dana pensiun ini dilakukan dengan
cara pemotongan gaji para pegawai maupun karyawan setiap bulan, saat pegawai
maupun karyawan tersebut masih aktif bekerja. Dana yang terkumpul sebagian
digunakan untuk membayar pensiunan kepada para pegawai dan karyawan yang
telah memasuki masa pensiun. Sebagian dana terkumpul yang belum digunakan
untuk membayar pensiunan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit
atau investasi. Dari penyaluran dana ini dharapkan dapat memperoleh
keuntungan, sehingga menambah kekayaan perusahaan.
5. Perusahaan Leasing (sewa-beli)
Saat ini banyak bermunculan perusahaan leasing di masyarakat. Perusahaan
ini bergerak di bidang pembiayaan (sewa-beli) barang yang diinginkan oleh
nasabah. Biasanya berupa mobil, sepeda motor, mesin photo copy, dan jenis
barang lain yang tahan lama dan harganya cukup tinggi.
Dalam hal ini nasabah menyewa barang tertentu (misalnya sepeda motor)
dalam jangka waktu tertentu (misalnya 3 tahun). Dalam waktu tertentu (bisa
setiap bulan) nasabah harus membayar angsuran sewa barang tersebut sebesar
yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Apabila nasabah telah membayar lunas angsuran sewa sampai akhir jangka
waktu yang ditetapkan, maka barang yang disewa menjadi milik nasabah. Selama
belum lunas angsuran sewanya, nasabah tidak diperbolehkan menjual barang
yang bersangkutan. Usaha leasing ini sebenarnya menyerupai usaha perkreditan,
hanya saja kalau dalam leasing selama belum lunas, barangnya masih milik
perusahaan leasing.
Perusahaan leasing sekarang banyak yang bergerak di bidang penjualan
mobil dan sepeda motor. Contoh perusahaan leasing adalah PT FIF, PT ADIRA,
dan PT SINAR MAS yang mengusahakan leasing kendaraan, dan PT “Columbia”
yang mengusahakan leasing peralatan elektronik.
109
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
LATIHAN
A. Pilihlah jawaban a, b, c, atau d yang paling benar!
1. Syarat benda untuk dapat digunakan sebagai bahan pembuat uang adalah
sebagai berikut,
kecual
i...
a.
Tahan lama
b.
Mudah didapat
c.
Mudah dipindahkan
d.
Dapat diterima masyarakat
2. Berikut ini merupakan fungsi uang
kecuali
...
a.
Sebagai alat bayar
b.
Sebagai alat tukar
c.
Sebagai alat hitung
d.
Sebagai satuan hitung
3. Seseorang yang mempunyai tanah di suatu daerah kemudian ia menjual tanah
tersebut untuk dibelikan tanah di daerah lain, maka uang tersebut berfungsi
sebagai...
a. Alat pembayaran
b. Alat tukar
c. Penunjuk harga
d. Alat pemindah kekayaan
4. Dana yang tersimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan
menggunakan cek
(cheque)
disebut ...
a.
uang giral.
b.
uang kartal.
c.
tabungan.
d.
deposito.
5. Nilai yang diukur dengan jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh dengan
uang tersebut adalah ...
a.
nilai intrinsik
b.
nilai nominal
c.
kurs uang
d.
nilai riil.
5. Nilai uang yang diukur dari kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan
sejumlah barang atau jasa disebut dengan...
a.
nilai nominal
b.
nilai intrinsik
c.
nilai riil
d.
nilai tambah
111
Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan
c. kredit jangka panjang
d. kredit jangka pendek dan jangka panjang.
B. Jawablah soal-soal di bawah ini!
1. a. Rumuskan pegertian uang!
b. Mengapa benda uang harus seragam (sejenis)?
2. Sebutkan fungsi turunan uang beserta contohnya masing-masing!
3. Apa yang kalian ketahui tentang uang giral dan uang kartal? Berikan
contohnya!
4. Apa yang kalian ketahui tentang nilai riil uang? Bagaimana kaitan antara nilai
riil uang dengan harga? Jelaskan!
5. Apa yang dimaksud dengan inflasi? Mengapa inflasi harus dicegah?
6. Sebutkan pengertian bank!
7. Sebutkan ciri-ciri BPR!
8. Sebutkan beberapa tugas utama Bank Indonesia sebagai Bank Sirkulasi!
9. Sebutkan dan jelaskan lima macam produk Bank Umum!
10. Jika kamu membeli barang dengan cara leasing, bolehkah barang tersebut
kamu jual, sebelum lunas pembayarannya? Berikan alasanmu!