Gambar Sampul IPS · BAB VI Uang dan Lembaga Keuangan
IPS · BAB VI Uang dan Lembaga Keuangan
I Wayan Legawa, dkk

24/08/2021 13:44:25

SMP 9 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

93

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

PETA KONSEP

UANG DAN LEMBAGA

KEUANGAN

FUNGSI UANG

JENIS UANG

NILAI UANG

AS

LI

TURUNAN

GIRAL

KARTAL

UANG

LEMBAGA KEUANGAN

BANK

BUKAN BANK

BANK

S

ENTRAL

BANK UMUM

BANK BPR

LEASING

PEGADAIAN

A

SURANSI

P. DANA PENSIUN

PASAR MODAL

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

BAB

VI

S

etelah mempelajari materi bab ini, diharapkan siswa dapat

memiliki kemampuan untuk mendeskripsikan pengertian,

jenis, dan fungsi uang, menjelaskan nilai uang dan motif

memegang uang, mendeskripsikan jenis, tugas, dan fungsi

bank, mengidentfikasi produk bank serta mendeskripsikan

jenis dan peran lembaga keuangan bukan bank.

95

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

memiliki barang selain beras dan garam, ia bisa menukarkannya terlebih dulu

dengan beras atau garam, kemudian beras atau garam tersebut bisa ia tukarkan

dengan barang lain yang ia butuhkan.

Mengapa digunakan beras dan garam sebagai alat bantu pertukaran? Karena

pada saat itu beras dan garam merupakan barang yang disukai umum. Setiap

orang selalu bersedia menerima kedua jenis barang tersebut. Dengan demikian

setiap orang yang membawa beras atau garam selalu dengan mudah

mendapatkan jenis barang lain yang ia butuhkan.

Alat bantu pertukaran itu terus

bertambah jenisnya. Pada saat itu juga

digunakan kambing, kulit binatang, dan

teh, karena barang-barang ini juga disukai

oleh masyarakat umum. Akhirnya di

dalam masyarakat terdapat beberapa

jenis barang (beras, garam, kambing,

kulit binatang, dan teh) yang digunakan

sebagai alat bantu pertukaran. Siapa

yang membawa jenis barang tersebut

dapat menukarkannya dengan barang apapun yang ia butuhkan. Dengan kata

lain, setiap orang yang membawa jenis barang-barang tersebut dapat

memperoleh barang-barang lain yang ia butuhkan.

Melihat peran barang-barang tersebut sebagai alat bantu pertukaran yang

dapat memperlancar pertukaran barang, maka masyarakat sekarang

mengatakan bahwa barang-barang itu berperan sebagaimana

uang

. Oleh karena

itu, orang kemudian mengartikan uang sebagai alat bantu pertukaran.

Sebagai benda uang, barang-barang tersebut dipandang tidak praktis karena

sulit membawanya. Oleh karena itu masyarakat kemudian menggantinya dengan

jenis barang-barang lain yang dianggap lebih praktis. Akhirnya muncullah alat

bantu pertukaran yang berupa lempengan logam, dan kemudian dikenal dengan

uang logam

. Uang logam ini terus berkembang hingga sekarang.

Ada yang dibuat dari emas, perak, tembaga, kuningan dan aluminium.

Uang logam itu terus berkembang hingga sekarang. Namun

karena tekebatasan bahan logam untuk memenuhi kebutuhan

masyarakat akan uang, dan uang logam juga dipandang kurang

praktis, maka diciptakanlah

uang kertas.

Dengan digunakannya uang logam dan uang kertas seperti pada

jaman sekarang ini, maka pertukaran antar barang dan jasa semakin

mudah dan lancar. Masyarakat pun semakin mudah memenuhi kebutuhan

hidupnya dengan membawa uang tersebut. Jadi pada dasarnya uang muncul

karena tuntutan kebutuhan alat untuk memperlancar pertukaran. Dengan uang

ternyata pertukaran barang dan jasa antarpemilik barang/jasa menjadi lebih

mudah dan lancar.

Barang-barang yang digunakan sebagai benda uang biasanya barang-barang

yang

disukai (diterima) umum

dan

bersifat praktis

(mudah di bawa ke mana-

Jendela Ilmu:

Hampir 66% jumlah

peredaran uang di Indonesia

beredar di ibu kota negara,

yaitu Jakarta dan sekitarnya.

Gambar 6.1.

Uang kertas Malaysia dan Amerika Serikat

97

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

turunan (fungsi sekunder)

.

3. Motif Memegang Uang

Menurut John Meynard Keynes, orang suka memiliki/memegang uang karena

tiga alasan (motif).

Pertama

, orang ingin berjaga-jaga untuk pengeluaran yang

sifatnya mendadak, misalnya untuk membayar biaya rumah sakit ketika terjadi

kecelakaan. Alasan ini dikenal dengan

motif berjaga-jaga

(precausionary

motive).

Kedua

, orang ingin melakukan transaksi sewaktu-waktu. Dengan

memegang uang, orang dapat melakukan transaksi sewaktu-waktu, atau kapan

saja dia kehendaki, misalnya membeli barang/jasa, membayar utang, atau

transaksi yang lainnya. Alasan ini dikenal dengan

motif transaksi

(transaction

motive).

Ketiga

, orang ingin berspekulasi (untung-untungan). Dengan

memegang uang, dia berharap di waktu mendatang nilai uangnya akan naik. Hal

ini mungkin akan terjadi apabila ada peristiwa penurunan harga-harga barang

(deflasi). Alasan ini dikenal dengan

motif spekulasi

(speculation motive).

4. Inflasi dan Deflasi

Nilai uang bisa naik atau turun apabila dikaitkan dengan harga barang. Jika

harga barang naik, berarti nilai uang turun, atau sebaliknya jika harga barang

turun, berarti nilai uang naik. Sebagai contoh kalau harga telur Rp8.000,00/kg,

dan kamu memiliki uang sebanyak Rp 40.000,-, maka kamu akan mendapatkan

5 kg telur. Jika harga telur naik menjadi Rp 10.000,00/kg, maka kamu hanya

akan mendapatkan 4 kg telur (turun 1 kg). Sebaliknya jika harga telur turun menjadi

Rp 5.000,00/kg, maka kamu akan mendapatkan 8 kg telur (naik 3 kg).

Apabila harga barang yang naik itu tidak hanya telur, tetapi harga barang-

barang secara umum, maka nilai uang secara umum turun. Turunnya nilai uang

terhadap harga-harga barang secara umum itu dikenal dengan istilah inflasi.

Apabila terjadi kebalikannya, harga barang-barang secara umum turun, maka

nilai uang naik. Naiknya nilai uang terhadap harga barang-barang secara umum

itu dikenal dengan istilah deflasi. Dengan demikian deflasi itu merupakan keadaan

kebalikan dari inflasi. Dalam kehidupan ekonomi, inflasilah yang selalu terjadi,

sedangkan deflasi hampir tidak pernah terjadi

Baik inflasi maupun deflasi harus dicegah, apalagi kalau tingkatannya sudah

lebih dari 10%/tahun. Mengapa inflasi maupun deflasi harus dicegah?

Inflasi tentu akan merugikan masyarakat konsumen, karena daya belinya

menjadi turun. Ketika harga beras Rp4000,-/kg, dan orang memiliki uang

Rp10.000,-, maka ia bisa membeli 2,5 kg beras. Tetapi ketika inflasi (harga beras

naik menjadi Rp5000,-/kg), ia hanya bisa membeli 2 kg beras. Berarti daya beli

uangnya yang Rp10.000,- menurun. Hal ini tentu akan menyebabkan

kesejahteraan masyarakat juga menurun. Sementara itu deflasi akan

menyebabkan para pengusaha lesu untuk berproduksi. Hal itu dikarenakan

turunnya harga barang menyebabkan kerugian bagi para pengusaha. Apabila

99

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

2.550,00

2.600,00

2.500,00

Ringgit Malaysia

7.300,00

7.400,00

7.200,00

Dollar Australia (AUS $)

76,50

78,00

75,00

Yen Jepang (¥)

9.175,00

9.250,00

9.100,00

Dollar USA (US $)

Kurs Tengah

(Rp)

Kurs Jual

(Rp)

Kurs Beli

(Rp)

Valuta

2.550,00

2.600,00

2.500,00

Ringgit Malaysia

7.300,00

7.400,00

7.200,00

Dollar Australia (AUS $)

76,50

78,00

75,00

Yen Jepang (¥)

9.175,00

9.250,00

9.100,00

Dollar USA (US $)

Kurs Tengah

(Rp)

Kurs Jual

(Rp)

Kurs Beli

(Rp)

Valuta

Tabel 6.1

Kurs Valuta pada Bank “X”

bertambah Rp20.000.000,00. Surat perintah yang dibuat Pak Hasan itulah

yang disebut giro.

(Catatan:

banknya PakHasan dan banknya Bu Novita bisa sama, bisa tidak sama)

Alat pembayaran dalam bentuk cek maupun giro ini biasa disebut

uang giral

.

6. Nilai Uang

Uang yang digunakan masyarakat untuk menunjang kegitan ekonomi selalu

memiliki nilai. Kamu dapat mengenal tiga macam nilai uang, yaitu nilai intrinsik,

nilai nominal, dan nilai ril uang. Apabila uang dibuat dari emas, maka nilai intrinsik

uang tersebut adalah sebesar harga/nilai emas yang terkandung dalam mata

uang tersebut. Begitu juga kalau uang itu terbuat dari kertas, maka nilai

intrinsiknya adalah sebesar harga/ nilai kertas pembuat uang itu sendiri. Harga/

nilai bahan pembuat uang itulah yang disebut dengan

nilai intrinsik

.

Apabila kamu mengamati uang, baik uang logam maupun uang kertas, kamu

dapat melihat nilai yang tertulis pada uang itu. Contohnya pada uang logam tertulis

Rp100; Rp500; Rp1000; Begitu juga pada uang kertas ada yang tertulis Rp1000,;

Rp5000; Rp10.000; Rp20.000; Rp50.000; dan Rp100.000. Nilai yang tertulis

dalam mata uang logam maupun uang kertas itu disebut

nilai nominal

.

Uang memiliki kemampuan untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang/

jasa. Banyak-sedikitnya barang/jasa yang dapat diperoleh dengan uang

menggambarkan nilai uang itu sendiri. Niai uang yang diukur dengan banyaknya

barang/jasa yang dapat diperoleh dengan uang itu disebut

nilai riil.

Nilai riil uang

sangat tergantung pada hanya-harga barang. Apabila harga barang naik, tentu

nilai uang akan turun, karena jumlah barang/jasa yang diperoleh menjadi makin

sedikit. Sebalikna jika harga barang turun, nilai riil uang akan naik.

Apabila nilai mata uang dalam negeri kita hubungkan dengan nilai mata uang

asing maka akan timbul masalah

kurs uang

(perbandingan nilai uang dalam

negeri (Rp) terhadap nilai mata uang asing). Kurs uang ini sering juga disebut

kurs valuta.

Contoh: US $1 = Rp 9.200,-

Ini berarti kurs US $1 = Rp9.200,-. Kurs valuta ini bisa berubah-ubah (naik-

turun), tergantung dari jumlah permintaan dan penawaran mata uang yang

101

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

1. Bank

a. Pengertian dan Fungsi Bank

Dilihat dari asal katanya, bank berasal dari bahasa Italia “

banca”

yang artinya

bangku. Bangku inilah yang pada mulanya dipergunakan untuk tempat tukar

menukar uang antarpedagang dari berbagai negara. Usaha

banca

ini kemudian

berkembang tidak sekedar melayani tukar-menukar uang saja, tetapi juga

menerima titipan uang pedagang. Titipan ini lama-kelamaan menumpuk, sehingga

banca

berusaha meminjamkannya kepada pedagang atau orang lain yang

membutuhkannya. Akhirnya usaha

banca

menjadi penyalur uang dari pedagang

yang kelebihan uang kepada pedagang atau orang lain yang memerlukan uang.

Banca

yang semula merupakan usaha person (pribadi) kemudian

dilembagakan, sehingga muncullah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya

adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada

masyarakat, serta melayani jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan

peredaran uang. Lembaga keuangan ini kemudian disebut

bank.

Di Indonesia

menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank diartikan sebagai

badan usaha yang

menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan

menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lain

dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Adapun

fungsi

atau

manfaat

utama bank adalah sebagai penghimpun dan

penyalur dana masyarakat. Selain itu, bank juga berfungsi sebagai perantara

dalam lalu-lintas pembayaran antarorang, antarlembaga, atau antara orang

dengan lembaga.

1) Bank sebagai Penghimpun Dana

Biasanya bank menghimpun dana dari masyarakat berupa simpanan.

Simpanan dana yang dihimpun bank ini bisa dalam bentuk tabungan, deposito

berjangka, rekening giro, atau bentuk lain yang dipersamakan. Apabila simpanan

masyarakat di bank bisa diambil sewaktu-waktu dengan buku tabungan atau

dengan kartu ATM, simpanan itu disebut

tabungan.

Jika simpanan di bank bisa diambil sewaktu-waktu tetapi harus dengan cek

atau giro disebut

rekening giro.

Sementara itu simpanan pada bank yang hanya

bisa diambil dalam waktu tertentu (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan)

disebut

deposito.

2) Bank sebagai Penyalur Kredit

Setelah bank berhasil menghimpun dana dari masyarakat, bank akan

berusaha menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit kepada

masyarakat yang memerlukannya. Kredit yang disalurkan oleh bank kepada

masyarakat itu bisa berbentuk kredit produktif dan kredit konsumtif. Apabila

kredit diberikan oleh bank kepada para pengusaha untuk mengembangkan usaha/

bisnis, maka kredit itu dikategorikan sebagai

kredit produktif

. Sementara itu,

jika kredit diberikan oleh bank kepada masyarakat (

konsumen

) untuk memenuhi

103

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

c) Sebagai

pemegang kas pemerintah

, BI

bertugas mengendalikan penerimaan dan

pengeluaran uang pemerintah.

d) Sebagai

pelaksana kebijaksanaan

moneter

, BI bertugas membantu pemerintah

dalam merencanakan dan menetapkan

kebijaksanaan moneter.

Bank “X” e) Dalam hubungan

internasional, BI bertugas mengelola devisa

negara, serta mengendalikan pemasukan dan

pengeluaran devisa negara ke luar negeri.

2) Bank Umum

Bank Umum merupakan bank yang memiliki tugas utama yaitu

menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberi layanan jasa

dalam lalu-lintas pembayaran. Contoh bank umum di Indonesia antara lain

BNI’46, BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BCA, Bank Lipo, Bank NISP, dan BII

(Bank Internasional Indonesia).

Di samping itu, Bank Umum juga memilki tugas memberikan layanan

usaha pertukaran atau jual-beli valuta asing (mata uang asing). Bank Umum

yang melakukan layanan usaha ini disebut juga

bank devisa

. Kegiatan jual-

beli valuta asing ini sering juga disebut

pasar valuta.

3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang berfungsi sebagai badan

usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan

deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lain yang sama dengan itu, serta

menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dengan memberikan

pelayanan bagi golongan ekonomi lemah/pengusaha kecil.

Adapun tugas pokok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) antara lain sebagai

berikut:

a) Memberikan pelayanan jasa perbankan terutama bagi usaha-usaha kecil

goloangan ekonomi lemah dan masyarakat di daerah pedesaan.

b) Wajib melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan

debitor untuk melunasi utangnya sesuai perjanjian.

c) Apabila melakukan usaha tukar-menukar valuta asing, maka BPR wajib

memenuhi ketentuan Bank Indonesia.

Secara hukum, bank perkreditan rakyat (BPR) dapat berbentuk

perusahaan daerah (khusus untuk milik pemerintah daerah), koperasi, atau

Gambar 6.3

Gedung Bank Indonesia Pusat di Jakarta

(Sumber : www.wikipedia.com)

105

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

7) Jual-beli valuta asing.

8) Penyewaan kotak pengaman

(safe deposit box).

Dengan berbagai produk tersebut bank akan mendapatkan penghasilan atau

keuntungan yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional bank.

2. Lembaga Keuangan Bukan Bank

Selain lembaga keuangan bank, dalam lalu-lintas keuangan ternyata

terdapat pula lembaga keuangan lain yang bukan berbentuk bank. Lembaga

keuangan bukan bank ini ternyata memiliki peran yang cukup besar pula dalam

menunjang lalu-lintas keuangan. Mungkin kamu pernah melihat perusahaan

pegadaian, koperasi kredit (simpan-pinjam), perusahaan asuransi, pasar modal

(bursa efek), dan perusahaan leasing. Masyarakat sekarang bisa memperoleh

kredit mobil atau motor melalui perusahaan leasing, bukan bank, bisa

memperoleh kredit uang dari perusahaan pegadaian atau dari koperasi kredit,

masyarakat juga bisa menyimpan uangnya pada perusahaan-perusahaan

asuransi. Masyarakat bisa menyimpan uangnya pada perusahaan Dana Pensiun.

Masyarakat juga dapat menanamkan modalnya pada pasar modal.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan

ekonomi masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu merupakan lembaga

keuangan bukan bank.

Di dalam masyarakat, terdapat banyak jenis lembaga keuangan bukan

bank. Namun yang sekarang sedang berkembang pesat di Indonesia, adalah

perusahaan pegadaian, koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, PT Dana

Pensiun, perusahaan leasing, dan pasar modal. Oleh karena itu, dalam buku ini

hanya akan dipaparkan sekilas tentang kelima lembaga keuangan bukan bank

tersebut, kecuali pasar modal. Menganai pasar modal kamu dapat membaca

kembali buku IPS Jilid 2 (kelas VIII).

a. Perusahaan Pegadaian

Perusahaan Pegadaian merupakan suatu bentuk usaha yang tujuannya

memberikan pinjaman jangka pendek (

< 1 tahun) kepada masyarakat dengan

jaminan benda bergerak. Di Indonesia, perusahaan pegadaian dimiliki oleh

pemerintah dengan bentuk perusahaan umum, yang biasa disebut dengan

Perum Pegadaian. Perum Pegadaian termasuk BUMN di bawah Departemen

Keuangan.

Kunjungilah sebuah bank yang terdekat dari tempat tinggalmu, kemudian

carilah informasi tentang: tata cara membuka rekening tabungan; cara

menabung; cara me-narik tabungan; dan cara mengirim atau

mentransfer

uang ke rekening orang lain.

Buatlah laporan hasil kunjunganmu dalam lembar folio, kemudian

kumpulkan kepada guru !

Tugas 6.2

107

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

d. Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan Dana pensiun merupakan lembaga keuangan bukan bank yang

bergerak di bidang simpan pinjam. Sumber keuangannya diperoleh dari iuran

para peserta tetap ditambah laba perusahaan yang disisihkan. Peserta tetap

tersebut adalah para pegawai negeri, karyawan BUMN, anggota TNI dan Polisi.

Sementara itu dana yang dihimpun akan disalurkan untuk kegiatan perusahaan

dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta tetap,

penerima dana pensiunan, maupun masyarakat umum.

Pengumpulan modal bagi perusahaan dana pensiun ini dilakukan dengan

cara pemotongan gaji para pegawai maupun karyawan setiap bulan, saat pegawai

maupun karyawan tersebut masih aktif bekerja. Dana yang terkumpul sebagian

digunakan untuk membayar pensiunan kepada para pegawai dan karyawan yang

telah memasuki masa pensiun. Sebagian dana terkumpul yang belum digunakan

untuk membayar pensiunan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit

atau investasi. Dari penyaluran dana ini dharapkan dapat memperoleh

keuntungan, sehingga menambah kekayaan perusahaan.

5. Perusahaan Leasing (sewa-beli)

Saat ini banyak bermunculan perusahaan leasing di masyarakat. Perusahaan

ini bergerak di bidang pembiayaan (sewa-beli) barang yang diinginkan oleh

nasabah. Biasanya berupa mobil, sepeda motor, mesin photo copy, dan jenis

barang lain yang tahan lama dan harganya cukup tinggi.

Dalam hal ini nasabah menyewa barang tertentu (misalnya sepeda motor)

dalam jangka waktu tertentu (misalnya 3 tahun). Dalam waktu tertentu (bisa

setiap bulan) nasabah harus membayar angsuran sewa barang tersebut sebesar

yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Apabila nasabah telah membayar lunas angsuran sewa sampai akhir jangka

waktu yang ditetapkan, maka barang yang disewa menjadi milik nasabah. Selama

belum lunas angsuran sewanya, nasabah tidak diperbolehkan menjual barang

yang bersangkutan. Usaha leasing ini sebenarnya menyerupai usaha perkreditan,

hanya saja kalau dalam leasing selama belum lunas, barangnya masih milik

perusahaan leasing.

Perusahaan leasing sekarang banyak yang bergerak di bidang penjualan

mobil dan sepeda motor. Contoh perusahaan leasing adalah PT FIF, PT ADIRA,

dan PT SINAR MAS yang mengusahakan leasing kendaraan, dan PT “Columbia”

yang mengusahakan leasing peralatan elektronik.

109

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

LATIHAN

A. Pilihlah jawaban a, b, c, atau d yang paling benar!

1. Syarat benda untuk dapat digunakan sebagai bahan pembuat uang adalah

sebagai berikut,

kecual

i...

a.

Tahan lama

b.

Mudah didapat

c.

Mudah dipindahkan

d.

Dapat diterima masyarakat

2. Berikut ini merupakan fungsi uang

kecuali

...

a.

Sebagai alat bayar

b.

Sebagai alat tukar

c.

Sebagai alat hitung

d.

Sebagai satuan hitung

3. Seseorang yang mempunyai tanah di suatu daerah kemudian ia menjual tanah

tersebut untuk dibelikan tanah di daerah lain, maka uang tersebut berfungsi

sebagai...

a. Alat pembayaran

b. Alat tukar

c. Penunjuk harga

d. Alat pemindah kekayaan

4. Dana yang tersimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan

menggunakan cek

(cheque)

disebut ...

a.

uang giral.

b.

uang kartal.

c.

tabungan.

d.

deposito.

5. Nilai yang diukur dengan jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh dengan

uang tersebut adalah ...

a.

nilai intrinsik

b.

nilai nominal

c.

kurs uang

d.

nilai riil.

5. Nilai uang yang diukur dari kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan

sejumlah barang atau jasa disebut dengan...

a.

nilai nominal

b.

nilai intrinsik

c.

nilai riil

d.

nilai tambah

111

Bab VI. Uang dan Lembaga Keuangan

c. kredit jangka panjang

d. kredit jangka pendek dan jangka panjang.

B. Jawablah soal-soal di bawah ini!

1. a. Rumuskan pegertian uang!

b. Mengapa benda uang harus seragam (sejenis)?

2. Sebutkan fungsi turunan uang beserta contohnya masing-masing!

3. Apa yang kalian ketahui tentang uang giral dan uang kartal? Berikan

contohnya!

4. Apa yang kalian ketahui tentang nilai riil uang? Bagaimana kaitan antara nilai

riil uang dengan harga? Jelaskan!

5. Apa yang dimaksud dengan inflasi? Mengapa inflasi harus dicegah?

6. Sebutkan pengertian bank!

7. Sebutkan ciri-ciri BPR!

8. Sebutkan beberapa tugas utama Bank Indonesia sebagai Bank Sirkulasi!

9. Sebutkan dan jelaskan lima macam produk Bank Umum!

10. Jika kamu membeli barang dengan cara leasing, bolehkah barang tersebut

kamu jual, sebelum lunas pembayarannya? Berikan alasanmu!